Minggu, 28 Februari 2010

Terkait Century, 108 Eks Anggota DPR akan Dilaporkan ke Mabes Polri


Terkait Century, 108 Eks Anggota DPR akan Dilaporkan ke Mabes Polri

Di tengah maraknya sorotan terhadap kasus Bank Century, muncul suara lain, suara lain tersebut akan melaporkan 108 eks anggota DPR RI ke polisi. Mereka dinilai sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam bailout Bank Century.

"Kita akan melaporkan 108 anggota DPR RI periode 1999-2004 dan 2004-2009 ke Mabes Polri," ujar Ketua Komunitas Masyarakat Pecinta Indonesia (Komando), Jusuf Rizal, usai mendeklarasikan berdirinya Komando, di Hotel Sahid, Jl Jenderal Sudirman, Minggu (28/2/2010).

Komando sendiri dideklarasikan oleh Jusuf Rizal, Anwar Sanusi yang merupakan Ketum DPP Permusi, Rusdi Hanfi, Purnawirawan Mayjen Hadi Suprapto dan beberapa anggota Lumbung Informasi Rakyat (Lira) lainnya.

Menurut Jusuf, pengambilan kebijakan keuangan yang dilakukan pemerintah saat itu merupakan produk hukum yang telah ditelorkan oleh badan legislatif.

"Kami menengarai adanya berbagai transaksi kebijakan sehingga lahir produk hukum yang ketika dijalankan justru ditentang DPR sendiri," lanjut Jusuf.

108 Anggota DPR yang akan dilaporkan Komando tersebut, yakni 52 anggota DPR Komisi IX periode 1999-2004 dan 56 anggota DPR Komisi XI periode 2004-2009.

"Mereka-lah yang paling bertanggung jawab dalam bailout Bank Century, dan besok kami akan adukan ke Mabes Polri," paparnya.

Komando juga mengatakan, jika apa yang telah dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia saat itu, dengan mem-bailout Bank Century sudah benar sehingga tidak dapat dipidana.

"Berdasarkan analisa hukum dan ketatanegaraan kebijakan pemerintah tidak bisa dipersalahkan," pungkas Jusuf.

Tidak ada komentar: