Selasa, 02 Maret 2010

PRT Indonesia Dianiaya Ibu dan Anak di Singapura

PRT Indonesia Dianiaya Ibu dan Anak di Singapura

PRT Indonesia Dianiaya Ibu dan Anak di Singapura

Lagi-lagi kasus penganiayaan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia disiksa oleh majikannya di Singapura.

Pelaku penganiayaan adalah Kassiammal V. Sinnathamy, ibu rumah tangga berumur 66 tahun beserta putrinya, Chandrakala Govindarajoo yang berusia 32 tahun.

Sinnathamy dituduh menginjak kedua tangan Tarinah, PRT Indonesia tersebut pada pertengahan Mei 2009 lalu. Demikian seperti dilansir media Singapura, Straits Times, Selasa (2/3/2010).

Sedangkan Govindarajoo dituduh menarik tangan wanita berumur 24 tahun itu, menyeretnya di lantai, menginjak tangan kirinya, menendang punggunggnya dan menampar wajahnya pada 16 Juni 2009 lalu.

Govindarajoo juga dituduh memukul kepala Tarinah dengan mangkuk plastik pada pertengan April tahun lalu.

Kasus ibu dan anak itu akan disidangkan pada 16 Maret mendatang. Jika terbukti bersalah, keduanya terancam hukuman penjara maksimum tiga tahun dan denda.

Tidak ada komentar: