Sabtu, 25 Desember 2010
Laurent Gbagbo tak bisa akses dana di bank
Bank sentral negara-negara Afrika Barat (BCEAO) memblokir akses Laurent Gbagbo terhadap dana Pantai Gading dan mengakui Alassane Ouattara sebagai presiden yang sah.
BCEAO mengatakan hanya pemerintah yang sah yang bisa mengambil simpanan dana di bank tersebut.
"Dewan Menteri Keuangan telah menyampaikan surat kepada PBB, Uni Afrika, dan Ecowas bahwa Alassane Ouattara adalah presiden Pantai Gading yang sah," kata pernyataan para menteri keuangan negara-negara Afrika Barat seperti dikutip kantor berita AFP.
Bank tersebut sebelumnya didesak untuk membatasi akses dana sehingga ia sulit untuk menggaji militer dan menambah tekanan bagi dirinya untuk mundur.
Sebagian besar militer Pantai Gading mendukung Gbagbo.
Sikap Majelis Umum PBB
Krisis yang dipicu sengketa hasil pemilihan presiden sejauh ini telah menewaskan setidaknya 173 orang tewas.
Seorang pejabat senior PBB mengatakan hasil investigasi menunjukkan terjadi pembunuhan semena-mena, 90 kasus penyiksaan, 500 penangkapan, penculikan, serangan seksual, dan pengrusakan rumah.
Dewan HAM PBB mengaku prihatin dengan kekerasan di Pantai Gading dan dengan suara bulat mengeluarkan resolusi mengecam tindakan kekerasan di negara tersebut.
Bagbo mengatakan pilpres pada 28 November, yang dimaksudkan untuk menyatukan semua elemen masyarakat Pantai Gading, tidak berjalan mulus terutama di kawasan-kawasan yang dikuasai pemberontak.
Ia mengklaim terjadi kecurangan di kawasan tersebut yang menguntungkan Ouattara.
Komisi independen pemilihan umum memutuskan bahwa Ouattara memenangi pilpres, keputusan yang kemudian diakui oleh PBB.
Namun Dewan Konstitusi mengatakan Gbagbo adalah pemenang yang sah, karena terjadi kecurangan di beberapa daerah.
Pada hari Kamis (23/12) Majelis Umum PBB mengakui kemenangan Ouattara dan menyatakan diplomat pilihan Ouattara sebagai wakil resmi Pantai Gading di PBB.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar