Senin, 01 Juni 2009

SURAT DARI PRESIDEN NIGERIA

Hari ini Senin Tanggal 1 Juni 2009 saya menerima surat resmi dari Presiden Republik Nigeria, ini mengingatkan saya untuk menyelesaikan pembayaran biaya sertifikat Anti Turis yang dipersyaratkan oleh Kantor Imigrasi Indonesia, dimana Bapak Dr. Ibrahim Usman yang sebagai Direktur Pembayaran Bank PBB yang berada di Abuja Republik Nigeria.

Ditahan di Kantor Imigrasi Indonesia Jakarta, karena tidak dapat menunjukkan Identitas Sertifikat Anti Turis yang dipersyaratkan bagi Pengunjung atau Tamu Negara yang akan mengunjungi Negara atau Wilayah yang berada di Suatu Negara.

Tujuan untuk melaksanakan perintah dari Presiden Alhaji Umaru Musa Yar Adua, GCFR Republik Nigeria. Mengadakan perjalanan Menuju Kabupaten Sintang, ke Kota Sintang, untuk akhir penyerahan bantuan Fiskal Tahun 2009.

Surat ini saya publikasikan dimana dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara antara lain berbunyi yang melindungi segenap bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, mencerdaskan kehidupan berbangsa, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Dengan adanya Cita-cita Bangsa untuk mencerdaskan kehidupa berbangsa dan bertanah air, menciptakan kesejahteran sosial, ini diperlukan sinergi yang cukup bagus. Kita perlu waspada, dan juga perlu berhati-hati. Namun disaat Krisis Ekonomi yang sedang kita rasakan, saat ini perlu perkuatan modal, dimana kita perlu mengadakan kerjasama, baik dalam hal Penanaman Modal dalam Negeri maupun Luar Negeri, Perlu suntikan dana segar, dana hibah, dan jika perlu tanpa diminta, dan tanpa perlu pembiayaan, datang dengan sendirinya.

Tidak kepalang tanggung, setelah usaha yang begitu dahsyatnya, dan memperoleh dukungan Internasional, Krisis Moneter, Krisis Kepercayaan dan juga Krisis Stabilitas, namun Pengamat Dunia yang terus melakukan survey, tetap berpendapat bahwa.... Negara Boleh Miskin, Tetapi Rakyatnya Makmur. Negara Devisit, tetapi Pelaksananya ... lho? apa-apaan ini? Korupsi kok dibesar-besarkan. Orang anak - anak yang kondisinya kurang makan karena kondisi keuangan keluarga kurang mampu, untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari dengan berhutang dengan tetangga kanan kiri, sehingga anaknya kurus kering ??? GIZIBURUK!! Kok ketawa, Coba kamu yang Kaya, dengan banya perusahaan, salurkan kepada masyarakat miskin,,, jangan percayakan pada pemerintahan yang hanya mementingkan Keluarga Dekat... Yang didaftar penerima BLT palah orang yang Nota Bene Keluarga Terdekat, kalaupun ada tetangganya saja yang tak mampu tapi dekat rumah. Coba yang nun jauh disana, data semua, yang Gizi Buruk itu orang yangmemang tidak mampu mencukupi kebutuhan Gizi Keluarga, karena mereka makan saja belum tentu.

Pemerintah boleh saja kaya, jangan rakyatnya yang kaya, pemerintahnya banyak hutang luar negeri. Negeri yang Makmur, Negeri yang Berlimpah atas Tambang, Negeri yagn berlimpah atas Hasil Bumi, siapa yang makmur???
Dengan Hasil Minyak Bumi, Pemerintah hanya mentargetkan Keuntungan hanya kurang lebih, tidak pernah lebih, palah kurang... lagi.
Pejabat si komo, dan rakyat si Pak Raden.
Lalu Wakil Rakyat gemana dooooong??? yang telah merubah UUD 1945 sudah mengamandemen UUD 1945 sehingga disesuaikan dengan perkembangan jaman, apakah Kesejahteraan Sosial ditingkatkan atau Kesejahteraan Golongan yang diutamakan?
Pertimbangkanlah.

Tidak ada komentar: