Senin, 22 Februari 2010

Wanita Cantik Ini Membawa Heroin 1,4 Kilogram




JAKARTA, KOMPAS.com — Petugas Bea dan Cukai Batam menangkap penumpang Kapal Feri Pintas Samudera 3 yang membawa heroin seberat 1,4 kilogram atau 1.465,9 gram.

Kepala Humas Bea Cukai Evi Suhartantyo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (22/2/2010), mengatakan bahwa tersangka bernama Angelica Iskandar.

Dia penumpang kapal Pintas Samudera 3 yang berangkat dari Pelabuhan Stulang Laut, Malaysia, menuju Pelabuhan Ferry International Batam Center, Batam.

"Setelah dilakukan pengetesan lebih mendalam di KPU Bea dan Cukai Batam menggunakan marquis reagent, kedapatan heroin dengan bungkusan pertama seberat 596,5 gram dan bungkusan kedua seberat 869,4 gram. Jadi, total seberat 1.465,9 gram," ujar Evi.

Awalnya petugas bea cukai mencurigai isi koper yang dibawa tersangka. Kemudian, pengujian dengan sinar X dilakukan ulang setelah semua isi koper dikeluarkan terlebih dulu dengan disaksikan pemilik barang.

Dari hasil sinar X ulang tersebut, di bagian dasar dari koper itu terdapat barang yang mencurigakan.

Dengan disaksikan pemilik koper (Angelica Iskandar), bagian dasar koper tersebut dibongkar dan terdapat dua buah bungkusan plastik pembungkus aluminium berisi bulir warna putih kecoklat-coklatan. Setelah pengetesan menggunakan ion scan, temuan tersebut teridentifikasi suspect heroin 9 persen.

Tersangka dan barang bukti selanjutnya diamankan di Kantor Bea dan Cukai Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa tersangka di Kuala Lumpur bertemu dengan Hasan (orang Malaysia) di Mall IOI Kuala Lumpur. Dia kemudian diberikan sebuah tas koper warna coklat untuk dibawa ke Jakarta melalui Batam.

Tersangka kemudian berangkat dari Kuala Lumpur pukul 07.00 pagi waktu setempat menggunakan bus tujuan Johor Bahru, kemudian dari Johor Bahru berangkat ke Batam dengan Pintas Samudera 3 pada pukul 11.30 waktu setempat.

Pada pukul 13.30 WIB, tersangka tiba di Terminal Ferry Batam Center. Menurut rencana, dia akan segera langsung ke Jakarta naik Lion Air pukul 16.00 WIB. Di Jakarta, tersangka akan dijemput oleh seseorang di KFC Bandara SH.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diserahkan kepada Sat Narkoba Polda Kepri untuk ditindaklanjuti dengan proses control delivery.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar